Selasa, 28 Maret 2017

LGBT

LGBT atau GLBT adalah akronimari "lesbiian,gey, seksual dan transgender". Istilah ini dibuat semenjak tahun 1990-an dan menggantikan frasa "komunitas gay" karena istilah ini lebih mewakili kelompok-kelompok yang telah disebutkan.
Akronim ini dibuat dengan tujuan untuk menekankan keanekaragaman  budaya yang berdasarkan seksual kadang-kadang istilah LGBT digunakan untuk semua orang yang tidak heteroseksual, bukan hanya homoseksual, biseksual, atau transgender. Maka dari itu, seringkali huruf Q ditambahkan agar queer dan orang-orang yang masih mempertanyakan identitas seksual mereka juga terwakili (contoh. "LGBTQ" atau "GLBTQ", tercatat semenjak tahun 1996).
Istilah LGBT sangat banyak digunakan untuk penunjukkan diri. Istilah ini juga diterapkan oleh mayoritas komunitas dan media yang berbasis identitas seksualitas dan gender di Amerika Serikat dan beberapa negara bahasa Inggris semua kelompok yang disebutkan setuju dengan akronim ini. Beberapa orang dalam kelompok yang disebutkan merasa tidak berhubungan dengan kelompok lain dan tidak menyukai penyeragaman ini.Beberapa orang menyatakan bahwa pergerakan transgender dan transeksual itu tidak sama dengan pergerakan kaum "LGB".Gagasan tersebut merupakan bagian dari keyakinan "separatisme  lesbian& gay", yang meyakini bahwa kelompok lesbian dan gay harus dipisah satu sama lain.Ada pula yang tidak peduli karena mereka merasa bahwa: akronim ini terlalu politicallyakronim akronim LGBT merupakan sebuah upaya untuk mengategorikan berbagai kelompok dalam satu wilayah abu-abu dan penggunaan akronim ini menandakan bahwa isu dan prioritas kelompok yang diwakili diberikan perhatian yang setara. Di sisi lain, kaum  interseks ingin dimasukkan ke dalam kelompok LGBT untuk membentuk "LGBTI" (tercatat sejak tahun 1999). Akronim "LGBTI" digk-hak minoritas jender dan seksual di Indonesia telah mengalami serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya pada tahun 2016 ini. Sekalipun kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) telah secara sporadik menghadapi retorika penuh kebencian dan serangan kekerasan selama tiga dekade sebelum ini, mereka masih mampu mendapatkan pijakan dan semakin mendapat pengakuan dalam masyarakat Indonesia yang majemuk ini. Dan, sekalipun tidak ada undang-undang nasional yang secara spesifik melindungi mereka dari diskriminasi, pemerintah pusat tak pernah mengkriminalisasi mereka.unakan dalam The Activist's Guide of the Yokjakarta.

95 komentar:

  1. Sangat bagus Dan Bermanfaat
    X KU 1

    BalasHapus
  2. Kepikiran apa lan nulis artikel tentang LGBT:v wkwk
    XKU1

    BalasHapus
  3. Siapa sih lan yang LGBT

    X KU 1

    BalasHapus
  4. Makasih ulan. Bermanfaat bngt infonya
    XAP1

    BalasHapus
  5. Bagus sekali,sangat bermanfaat..
    XAP3

    BalasHapus
  6. Tanda tanda akhir jaman (2)
    XKU1

    BalasHapus
  7. Bermanfaat sangat makasih kerenn👍
    XAP1

    BalasHapus
  8. Bagus lan bermanfaat banget ;)
    Xku1

    BalasHapus
  9. Sangat bermanfaat
    Lia Puspita X AP 4

    BalasHapus
  10. sangat bermamfaat sekali;)
    X ap2

    BalasHapus
  11. Good,makasih untuk infonya
    Xap2

    BalasHapus
  12. Makasih infonya semoga bermanfaat
    XAP4

    BalasHapus
  13. Baguas,bermanfaat infonyaa
    X AP 1

    BalasHapus
  14. Good
    Xku1
    Kunjungi juga putriwiji.blogspot.com

    BalasHapus