LGBT
Akronim ini dibuat dengan tujuan untuk menekankan keanekaragaman budaya yang berdasarkan seksual kadang-kadang istilah LGBT digunakan untuk semua orang yang tidak heteroseksual, bukan hanya homoseksual, biseksual, atau transgender. Maka dari itu, seringkali huruf Q ditambahkan agar queer dan orang-orang yang masih mempertanyakan identitas seksual mereka juga terwakili (contoh. "LGBTQ" atau "GLBTQ", tercatat semenjak tahun 1996).
Istilah LGBT sangat banyak digunakan untuk penunjukkan diri. Istilah ini juga diterapkan oleh mayoritas komunitas dan media yang berbasis identitas seksualitas dan gender di Amerika Serikat dan beberapa negara bahasa Inggris semua kelompok yang disebutkan setuju dengan akronim ini. Beberapa orang dalam kelompok yang disebutkan merasa tidak berhubungan dengan kelompok lain dan tidak menyukai penyeragaman ini.Beberapa orang menyatakan bahwa pergerakan transgender dan transeksual itu tidak sama dengan pergerakan kaum "LGB".Gagasan tersebut merupakan bagian dari keyakinan "separatisme lesbian& gay", yang meyakini bahwa kelompok lesbian dan gay harus dipisah satu sama lain.Ada pula yang tidak peduli karena mereka merasa bahwa: akronim ini terlalu politicallyakronim akronim LGBT merupakan sebuah upaya untuk mengategorikan berbagai kelompok dalam satu wilayah abu-abu dan penggunaan akronim ini menandakan bahwa isu dan prioritas kelompok yang diwakili diberikan perhatian yang setara. Di sisi lain, kaum interseks ingin dimasukkan ke dalam kelompok LGBT untuk membentuk "LGBTI" (tercatat sejak tahun 1999). Akronim "LGBTI" digk-hak minoritas jender dan seksual di Indonesia telah mengalami serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya pada tahun 2016 ini. Sekalipun kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) telah secara sporadik menghadapi retorika penuh kebencian dan serangan kekerasan selama tiga dekade sebelum ini, mereka masih mampu mendapatkan pijakan dan semakin mendapat pengakuan dalam masyarakat Indonesia yang majemuk ini. Dan, sekalipun tidak ada undang-undang nasional yang secara spesifik melindungi mereka dari diskriminasi, pemerintah pusat tak pernah mengkriminalisasi mereka.unakan dalam The Activist's Guide of the Yokjakarta.